Profil Perseroan


Perseroan memulai langkah perjalanan sejak tahun 1990 dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance. Sumitomo Corporation yang merupakan salah satu perusahaan perdagangan umum Sogo Sosha di Jepang menjadi salah satu Pemegang Saham pada saat Perseroan didirikan, dan merupakan Pemegang Saham terbesar Perseroan. Pada awal berdirinya, kegiatan usaha Perseroan yaitu melakukan kegiatan sewa guna usaha, modal ventura, anjak piutang, kartu kredit, dan pembiayaan konsumen. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1601/KMK.013/1990 tanggal 28 Desember tahun 1990.

 

Pada tahun 2003, Perseroan mengubah nama dari PT Summit Sinar Mas Finance menjadi PT Summit Oto Finance berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 113 tanggal 16 April 2003, yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusannya No. C-09371.HT.01.04.TH-2003 tanggal 29 April 2003 yang kemudian diikuti dengan perubahan atas keputusan Menteri Keuangan Nomor 1601/ KMK.013/1990 tanggal 28 Desember tahun 1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Summit Sinar Mas Finance melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-243/KM.6/2003 tanggal 30 Juni 2003.

 

Pada tahun 2015, dilakukan penyesuaian terhadap ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yaitu menjadi kegiatan usaha Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Multiguna, Kegiatan usaha Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK, Sewa Operasi, dan/atau Kegiatan berbasis fee sebagaimana tercantum dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar No.40 tanggal 14 April tahun 2015 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,M. Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0771313.AH.01.02.TH-2015 tanggal 14 April tahun 2015.

 

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Adapun perubahan terakhir yaitu sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Summit Oto Finance Nomor 2 tanggal 1 Juli 2016 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H.,M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063405 tanggal 1 Juli 2016.

 

Sebagai Perusahaan Pembiayaan yang independen, Perseroan tidak memiliki keterkaitan dengan pabrikan, sehingga Perseroan memiliki keleluasaan untuk membiayai semua merek motor yang tersedia di pasar baik baru maupun bekas. Perseroan juga telah menikmati pasar motor domestik yang cukup stabil dalam beberapa tahun terakhir, serta mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pemain terkemuka dalam pembiayaan motor.

 

Dengan pedoman kinerja “3M + 1T” (Man, Management, Money plus Technology), Perseroan berhasil memberikan pelayanan yang memuaskan kepada konsumennya dan mencatat peningkatan kinerja yang signifikan.

 

Perseroan senantiasa memperkuat sistem teknologi informasi yang digunakan untuk memperluas pangsa pasar dengan cara meningkatkan efisiensi dan produktivitas di jaringan usaha yang dimiliki sehingga dapat memberikan layanan yang maksimal kepada rekan bisnis dan konsumen, antara lain dengan mempercepat proses pelunasan kendaraan kepada dealer/showroom, mempersingkat proses persetujuan atas permohonan kredit, serta proses penerimaan angsuran yang online.

 

Pengembangan kerjasama dengan PT Pos Indonesia, beberapa bank nasional, dan beberapa jaringan retail waralaba di Indonesia memberikan kemudahan akses bagi konsumen untuk melakukan pembayaran angsuran baik melalui gerai-gerai milik retail waralaba, mesin ATM, internet banking, maupun mobile banking.

 

Sejak Maret 2016, pemegang saham Perseroan adalah Sumitomo Corporation melalui anak usahanya yaitu PT Summit Auto Group, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, dan PT Sinar Mas Multiartha, Tbk. PT Summit Oto Finance telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu dari 10 Perusahaan Pembiayaan terbesar di Indonesia berkat dukungan pemegang saham.

 

Pada tahun 2017 Majalah Infobank menempatkan Perseroan di peringkat 3 dari 10 Perusahaan Pembiayaan terbesar di Indonesia dengan predikat sangat bagus atas kinerja tahun 2016.

 

Hingga akhir Desember 2018, Perseroan tercatat memiliki 184 jaringan kantor yang tersebar di 31 Provinsi di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja 6.449 orang dan dengan total nilai aset yang dikelola sebesar Rp11,80 triliun.

 

Kepemilikan Saham per 31 Desember 2018:
PT Summit Auto Group : 49.90%
Sumitomo Mitsui Banking Corporation: 35.10%
PT Sinar Mas Multi Artha Tbk. : 15.00 %

 

KANTOR PUSAT
Gedung Summitmas II Lt. 18
Jl. Jend Sudirman kav 61-62
Jakarta 12190
Telp : (021) 522 6410
Fax : (021) 252 6870

 

CALL CENTER 1500 686
e-mail cs@oto.co.id