Izin Usaha
Didirikan tahun 1990, pada awalnya Perusahaan ini bernama PT Summit Sinar Mas Finance, hasil kerjasama usaha antara PT Sinar Mas Multiartha dan Sumitomo Corporation, Jepang. Awalnya PT Summit Sinar Mas Finance memfokuskan aktivitas usaha pada sewa guna usaha. Namun di tahun 2003 PT Summit Sinar Mas Finance mengubah aktivitas usahanya menjadi perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, sekaligus mengganti namanya menjadi PT Summit Oto Finance.
Izin usaha PT Summit Oto Finance tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1601/KMK.013/1990 tentang pemberian izin usaha perusahaan pembiayaan kepada PT Summit Oto Finance yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2003.
Pedoman Tata Kelola
Praktik Tata Kelola
Kode Etik dan Whistleblowing System
Mekanisme Pengaduan
Kebijakan Manajemen Risiko
Pedoman Kerja BOD dan BOC
Sekretaris Perseroan
Komite Audit
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Pemantau Risiko
Audit Internal
Pedoman APU, PPT dan PPPSPM
Pedoman Anti Korupsi