Praktik Tata Kelola


 

Penilaian Sendiri Atas Kinerja Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

 

Untuk mengetahui kinerja penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta mengupayakan penyempurnaan yang dirasakan perlu untuk periode selanjutnya, Perseroan telah menyelenggarakan penilaian sendiri (self-assessment) atas kinerja penerapan GCG sesuai dengan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan.

 

Penilaian tersebut dilakukan dengan cara melakukan pengisian kertas kerja penilaian sendiri (selfassessment) berdasarkan hasil analisis perbandingan pemenuhan setiap kriteria/indikator dengan kondisi Perseroan berdasarkan data dan informasi yang relevan. Metode penilaian sendiri (self assessment) atas penerapan GCG ini telah sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/SEOJK.05/2016 tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.

 

Berdasarkan penilaian sendiri (self-assessment) yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa penerapan GCG pada Perseroan masuk dalam kriteria peringkat 1 (satu). Hasil analisis penilaian sendiri menunjukkan bahwa pelaksanaan GCG sangat sesuai dengan kriteria/indikator. Pemenuhan atas prinsip-prinsip GCG oleh Perseroan telah sangat memadai, terdapat beberapa kekurangan namun sifatnya tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan. Perseroan terus berupaya untuk mempertahankan kinerja ini sekaligus memperkuat tata kelolanya di masa depan

 

Berikut ini merupakan analisis penilaian sendiri terhadap aspek governance structure, governance process, dan governance outcome pada masing-masing faktor penilaian pelaksanaan GCG:

 

 1. Aspek governance structure pada seluruh faktor penilaian pelaksanaan GCG sudah lengkap dan sangat memadai.

 

 2. Aspek governance process pada sebagian besar faktor penilaian pelaksanaan GCG sudah sangat efektif yang didukung oleh struktur dan infrastruktur (governance structure) yang sangat memadai.

 

 3. Aspek governance outcome tata kelola pada sebagian besar faktor penilaian pelaksanaan GCG telah sangat berkualitas yang dihasilkan dari aspek governance process yang sebagian besar sangat efektif dengan didukung oleh struktur dan infrastruktur (governance structure) yang sangat memadai.