Otofinance, Jakarta – Satu-satunya produk roda dua bertenaga hybrid dari PT Astra Honda Motor (AHM) yakni Honda PCX Hybrid resmi disudahi penjualannya. Setelah lima tahun dipasarkan secara eksklusif, skutik bertenaga ganda tersebut harus angkat kaki di pasar roda dua Tanah Air. Lalu, bagaimana dengan ketersediaan suku cadangnya?
Menurut PT AHM, keputusan menyudahi penjualan Honda PCX Hybrid merupakan bagian dari rencana dan strategi perusahaan. Penyudahan penjualan model ini juga diklaim tidak terpengaruh karena permintaan pasar yang kian melesu. Justru pihak AHM menyebut jika motor ini terus mendapat respon positif dari sejak pertama kali diluncurkan.
Sementara soal ketersediaan suku cadang, AHM menghimbau kepada pemilik atau calon konsumen PCX Hybrid tak perlu khawatir. Sebab, pihaknya menjamin ketersediaan suku cadang kendaraan hingga setidaknya 10 tahun ke depan.
Diketahui, Honda PCX Hybrid pertama kali hadir di Indonesia dengan status rakitan lokal pada 2018 silam. Saat itu, kendaraan dibekali mesin berkubikasi 150 cc sebelum akhirnya mengalami pembaharuan besar pada 2021 dan mengusung nama baru, yakni PCX e:HEV.
Honda PCX Hybrid menggunakan mesin yang sama seperti Honda PCX 160, yakni eSP+ 156,9 cc dengan konfigurasi SOHC empat katup. Spesifikasi tersebut dipadukan baterai lithium-ion 50,4 volt 4 ampere.
Model tersebut juga dilengkapi ACG Starter yang berfungsi sebagai motor assist dan perangkat Power Drive Unit (PDU). Berkat teknologi itu, kendaraan bisa mendapat tambahan tenaga sebesar 1,7 dk dan torsi 4,3 Nm di putaran mesin 3.000 rpm.
Bagi Anda yang masih berminat untuk memiliki Honda PCX Hybrid, saat ini AHM masih meniagakan sisa stock unit dalam kuota terbatas dan hanya tersedia di beberapa dealer resmi Honda. Pada pantauan terakhir di Desember 2022 lalu Honda PCX Hybrid dibanderol dengan harga Rp 45 juta status on the road Jakarta.
Bagaimana? Apakah Anda berminat memilikinya? Tunggu apalagi, segera ajukan permohonannya di Oto Kredit Motor dengan klik tautan berikut: