mobil

KARINA MENJAWAB

- Pilih topik pertanyaan yang kamu cari -

Prosedur Oper Alih

Untuk Proses oper alih kontrak, debitor dan calon debitor baru dapat datang langsung ke kantor cabang OTO tempat debitor terdaftar,

 

dengan beberapa ketentuan sebagai berikut :

1. Debitor harus mencari sendiri calon pembeli unit kendaraan yang bersedia untuk melanjutkan sisa angsuran debitor sesuai dengan perjanjian over kredit yang akan diberlakukan.

2. Debitor dan calon pembeli datang ke kantor cabang SOF tempat debitor terdaftar sebagai debitor kami.

3. Calon pembeli harus melengkapi semua persyaratan administrasi kredit.

4. Calon debitor harus berdomisli satu wilayah dengan kantor cabang SOF tempat debitor terdaftar.

5. Dalam pengajuan tidak ada tunggakan pembayaran.

6. Petugas CMO kami akan melakukan survey kelayakan kredit kepada calon pembeli.

7. Apabila disetujui dan memenuhi semua persyaratan maka akan dilakukan perjanjian over kredit.

 

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon pembeli unit kendaraan pada saat melakukan proses over kredit adalah sebagai berikut :

1. KTP

2. Kartu Keluarga

3. Rek listrik/ PBB, Rek Telpon

4. Rekening koran atau tabungan 3 (tiga) bulan terakhir

5. Slip gaji atau surat keterangan kerja (asli)

6. NPWP

**Persetujuan melalui proses evaluasi **

 

Biaya Oper Alih

Untuk informasi biaya administrasi dan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kantor cabang SOF tempat Anda terdaftar sebagai debitor kami.

 

Lama Proses Oper Alih

Untuk informasi lamanya proses oper alih tersebut silakan hubungi kantor cabang SOF tempat Anda terdaftar sebagai debitor kami.


 

 

- Apabila kamu tidak menemukan pertanyaan yang kamu cari -