Denda
|
KARINA MENJAWAB |
- Pilih topik pertanyaan yang kamu cari -
Denda akan dikenakan bila Debitur melakukan pembayaran angsuran lewat dari tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. (keterlambatan pembayaran angsuran)
Untuk mengetahui besarnya nominal denda yang harus dibayarkan, Debitur dapat datang langsung ke cabang tempat Debitur terdaftar.
Perhitungan besarnya denda per hari yang dikenakan untuk Debitur OTO Kredit Motor adalah 0.4% x angsuran per bulan x jumlah hari.
Untuk saat ini pembayaran denda tidak dapat dilakukan melalui payment point.
Denda dapat dibayarkan melalui cabang tempat debitur terdaftar
- Apabila kamu tidak menemukan pertanyaan yang kamu cari -